Manajemen Sekolah

 Nama: Mauliza Dhea

Nim: 11901085

Kelas: PAI 4A

Secara Ontologis manajemen sekolah dan manajemen pendidikan mempunyai pengertian yang sama. Masing-masing memiliki persamaan yang sulit untuk dibedakan. Secara khususu ruang lingkup manajemen pendidikan juga merupkan ruang lingkup bidang garapan manajemen sekolah. Demikian pula proses kerjanya melalui fungsi yang sama pula.

Organisasi sekolah berjalan karena adanya konsep manajemen yang terstruktur. Manajemen dalam organisasi sekolah sering disebut dengan manajemen pendidikan. Manajemen pendidikan diartikan pula Administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan ialah segenap proses penyerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personal, spiritual, maupun material yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan (Purwanto,2008).

Musfiqon (2015:41) menyampaikan bahwa Pendekatan pembelajaran secara baik perlu dikembangkan dalam dunia pendidikan. Sebagimana dalam UU No 20 Tahun 2003 menerangkan “Pendidikan nasional adalah pendidikan yang didasarkan pada Pancasila UUD 45 yang berakar dari nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan zaman. Nurdyansyah (2016:929)

Nurdyansyah (2015: 2) “Proses pembelajaran melibatkan berbagai pihak, tidak hanya melibatkan pendidik dan siswa. Namun, peran dari bahan ajar juga sangat dibutuhkan dalam proses pembelajaran”.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh James Jr. (2007;14) yang memaparkan bahwa manajemen sekolah adalah proses pemberdayaan Sumber Daya Manusia bagi penyelenggara sekolah secara efektif.

Sejalan dengan James, Ali Imron Sauki (2014:104) secara rijit berpendapat bahwa manajemen pendidikan adalah proses penataan kelembagaan pendidikan, dengan melibatkan sumber potensial baik yang bersifat manusia maupun yang bersifat non manusia guna mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.

Tujuan pendidikan yang efektif dan efisien adalah tujuan yang bersifat jelas, mengunakan bahasa-bahasa operasional agar mudah dipahami, penyusunan program harus menyeluruh dan saling bersinergi dengan program yang lain sehingga saling memberi manfaat yang positif.

Manajemen Sekolah bermutu merupakan salah satu model pengelolaan yang memberikan otonomi kepada madrasah atau kepala sekolah untuk pengambilan Pengambilan Kebijakan partisipatif secara langsung sesuai dengan standar pelayanan mutu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Pengertian Manajemen Sekolah bermutu terjemahan dari “school-based management”. Manajemen Sekolah Bermutu merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Menurut Edmond yang dikutip Suryosubroto menjelaskan bahwa Manajemen Sekolah Bermutu merupakan alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan saat ini yang lebih menekankan kepada kretifitas dan kemandirian sekolah. Nurcholis mengatakan Manajemen Sekolah bermutu adalah bentuk alternatif sekolah sebagai hasil dari desentralisasi pendidikan.

Secara umum, manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan Pengambilan Kebijakan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah (Pendidik, Peserta didik, kepala sekolah, karyawan, orang tua Peserta didik, dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional. Lebih lanjut istilah manajemen sekolah seringkali disejajarkan dengan administrasi sekolah.

Berkaitan dengan itu, terdapat tiga pandangan diatas dapat disimpulkan bahwa; pertama, mengartikan administrasi lebih luas dari pada manajemen (manajemen merupakan inti dari administrasi); kedua, melihat manajemen lebih luas dari pada administrasi (administrasi merupakan inti dari manajemen); dan ketiga yang menganggap bahwa manajemen identik dengan administrasi. Dalam perbedaan pendapat penulis harus mensikapi dengan bijak dan mengambil pendapat yang penulis anggap benar dan penulis gunakan sebagai referensi dalam menentukan pemahaman penulis.

Prinsip Manajemen Sekolah

Equifinality

Prinsip ini berdasarkan teori modern yang berasumsi bahwa

terdapat beberapa metode yang berbeda dalam pencapaian tujuan. Manajemen sekolah bermutu lebis menekankan fleksibilitas. Untuk itu sekolah wajib mandiri dan mengelola seluruh aktifitasnya bersama warga sekolah menurut kondisi mereka masing-masing. Karena rumitnya job deskription sekolah saat ini dan adanya perbedaan yang signifikan antara sekolah satu dengan yang lainnya, contoh konkritnya adalah perbedaan input peserta didik, sarana prasarana dan situasi akademik sekolah, sekolah tidak dapat dijalankan dengan struktur yang sama di seluruh kota, provinsi, apalagi Negara.

Pendidikan sebagai komunitas yang sangat fleksibel dan terbuka terhadap berbagai perubahan yang terus berkembang. Oleh itu, tidak diragukan lagi bila sekolah akan mendapatkan berbagai masalah seperti halnya institusi umum lainya.

Tantangan tersebut harus dijawab dengan tuntas oleh sekolah. Sekolah harus mampu memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapinya dengan cara yang paling tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Walaupun sekolah satu mungkin memiliki masalah yang sama, cara penyelesaiannya akan berbeda antara sekolah satu dengan sekolah yang lainnya.

Decentralization

Desentralisasi adalah gejala yang penting dalam reformasi manajemen sekolah modern. Prinsip desentralisasi ini konsisten dengan prinsip ekuifinaltias. Prinsip desentralisasi dilKitasi oleh teori dasar bahwa pengelolaan sekolah dan aktivitas pengajaran tak dapat dielekakan dari kesultian dan permasalahan. Pendidikan adalah masalah yang rumit dan kompleks sehingga memerlukan desentralisasi dalam pelaksanaannya.

Prinsip ekuifinalitas yang dikemukakan sebelum mendorong adanya desentralisasi kekuasaan dengan mempersilahkan sekolah memiliki ruang yang lebih luas untuk bergerak, berkembang, dan bekerja menurut strategi-strategi unik mereka untuk menjalani dan mengelola sekolahnya secara efektif.

Oleh karena itu, sekolah harus diberi kekuasaan dan tanggung jawab untuk memecahkan memecahkan masalahnya secara efektif dan secepat mungkin ketika masalah itu muncul. Dengan kata lain, tujuan dari prinsip desentralisasi adalah efisiensi dalam pemecahan masalah, bukan menghindari masalah. Oleh karena itu, manajemen sekolah bermutu harus mampu menemukan masala, memecahkannya tepat waktu dan memberi sumbangan yang lebih besar terhadap efektivitas pengajaran dan pembelajaran. Tanpa adanya desentralisasi kewenangan sekolah tidak dapat dilakspeserta didikan dan akan berakibat terlambatnya pemecahan masalah secara cepat, tepat, dan efisien.

 Self-Management System

Manajemen sekolah bermutu perlu mencapai tujuan-tujuan berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan, tetapi terdapat berbagai metode-metode yang berbeda dalam mencapainya. Manajemen sekolah yang bermutu harus menyadari bahwa pentingnya mempersilahkan sekolah menjadi sistem pengelolaan secara mandiri di bawah kebijakannya sendiri. Sekolah memiliki otonomi tertentu untuk mengembangkan tujuan pengajaran strategi manajemen, distribusi sumber daya manusia dan sumber daya lainnya, memecahkan masalah, dan mencapai tujuan berdasarkan kondisi mereka masing-masing sesuai dengan SDM dan kemampuannya. Karena sekolah dikelola secara mandiri maka sekolah lebih memiliki inisiatif dan tanggung jawab sendiri.

Prinsip ini terkait dengan prinsip sebelumnya, yaitu prinsip ekuifinalitas dan prinsip desentralisasi. Ketika sekolah menghadai permasalahan maka harus diselesaikan dengan caranya sendiri. Sekolah dapat menyelesaikan masalahnya bila telah terjadi pelimpahan wewenang dari birokrasi di atasnya ke tingkat sekolah. Dengan adanya kewenangan di tingkat sekolah itulah maka sekolah dapat melakukan sistem pengelolaan mandiri.

Human Initiative

Perspektif sumber daya manusia menekankan bahwa orang adalah sumber daya berharga di dalam organisasi sehingga poin utama manajeman adalah mengembangkan sumber daya manusia di adalam sekolah untuk berinisitatif. Berdasarkan perspektif ini maka Manajemen Sekolah bertujuan untuk membangun lingkungan yang sesuai untuk warga sekolah agar dapat bekerja dengan baik dan mengembangkan potensinya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan dapat diukur dari perkembangan aspek sumber daya manusianya.

Prinsip ini mengakui bahwa manusia bukanlah sumber daya yang statis, melainkan dinamis. Oleh karena itu, potensi sumber daya manusia harus selalu digali, ditemukan, dan kemudian dikembangkan. Sekolah dan lembaga pendidikan yang lebih luas tidak dapat lagi menggunakan istlah staffing yang konotasinya hanya mengelola manusia sebagai barang yang statis. Lemabga pendidikan harus menggunakan pendekatan human resources development yang memiliki konotasi dinamis dan aset yang amat penting dan memiliki potensi untuk terus dikembangkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perangkat Pembelajaran

Kultur Sekolah

KURIKULUM